Mau Jago Excel? Yuk, Kuasai Rumus IF dan Pajak PPN 12%!

 


Mau Jago Excel? Yuk, Kuasai Rumus IF dan Pajak PPN 12%!


Pernah lihat data kayak gini dan bingung cara ngitungnya? 🤯

Ternyata, gampang banget lho kalau kita tahu rumus IF di Excel! Rumus ini tuh powerful banget buat bikin keputusan berdasarkan kondisi tertentu.

Kenapa Penting?

Bukan cuma buat tugas sekolah atau kuliah, skill ini kepake banget di dunia kerja. Kamu bisa ngitung diskon otomatis, nentuin bonus karyawan, atau bahkan ngitung pajak kayak yang ada di gambar ini.

Yuk, Intip Rahasia di Balik Tabel Ini:

  1. Harga Barang (Kolom C): Ini harga dasar barangnya, misalnya kursi harganya Rp 500.000.

  2. Pajak PPN 12% (Kolom D): Nah, ini dia intinya! Kamu bisa pakai rumus sederhana:

    • =C4*12% (untuk baris kursi)

    • Atau lebih mudahnya: =(Harga Barang * 12%)

  3. Harga Setelah Pajak (Kolom E): Tinggal tambahin harga awal dengan pajaknya:

    • =C4+D4 (untuk baris kursi)

    • Atau: =(Harga Barang + Pajak)

Rumus IF? Di Mana Fungsinya?

Rumus IF bisa kamu pakai kalau ada kondisi yang berbeda, misalnya: "Jika harga barang di atas Rp 1.000.000, maka pajaknya 15%, tapi kalau di bawah Rp 1.000.000, pajaknya 12%."

Contoh rumusnya: =IF(C4>1000000;C4*15%;C4*12%)

💡 Pro-Tip: Jangan takut coba-coba! Excel itu kayak mainan, makin sering kamu eksplor, makin banyak ilmu yang kamu dapat. Kuasai rumus dasar ini, dijamin hidupmu lebih efisien dan siap kerja!

Tag: #Excel #MicrosoftExcel #BelajarExcel #TipsExcel #RumusExcel #Produktif #SkillKerja

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Chat Admin

Chat via WhatsApp

Blogger Tricks

Blogger Themes